Musisi Punk Eka Annash Galang Dana Korban Pelanggaran HAM

ugik 9 April 2023

Sejarah kelam pelanggaran HAM di Indonesia pada masa lalu, hingga kini menyisakan kepedihan. Hukum Indonesia yang masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah membuat para korban dan keluarganya yang ingin mendapat keadilan harus terseok-seok. Mungkin bagi negara sebagai institusi, pelanggaran HAM masa lalu hanya tinggallah sejarah yang telah terlewati.

Padahal hingga hari ini, para korban dan orang-orang yang terdampak masih harus berjuang menahan luka, melawan traumatik, menepis stigma, dan mengalami kesulitan ekonomi.  Untuk mengatasi itu semua, dibutuhkan solidaritas sesama manusia demi menghapus sedikit demi sedikit kesulitan yang dialami korban.

Bersama kontraS, Vokalis band punk-garage rock The Brandals, Eka Annash, menggalang donasi untuk para korban dalam program Ramadhan for Human Rights (R4HR). Kepada Metallagi.com ia mengatakan bahwa masyarakat perlu untuk memberi penguatan kepada korban.

“Kebanyakan korbannya dari demografi ekonomi kelas bawah. Lalu biaya pengadilan dan birokrasi hukum juga mahal. Selama modus operandi pemerintahan masih bersifat oligarki dan kebal hukum, maka selama itu juga bantuan moral, mental, publikasi dan dana dibutuhkan buat korban,” kata pendiri Diskas Media ini.

Menurut Eka, konsistensi perjuangan untuk korban harus tetap dilakukan meskipun pola yang dibangun pemerintah dari rezim-rezim tidak menunjukan progres yang berarti dan tidak kunjung menyelesaikan PR pelanggaran HAM.

“Ya harus dikawal terus dan dituntut penyelesaiannya. Makanya perlu bantuan publikasi seluas-luasnya supaya masyarakat umum bisa membantu dan mendukung walau hanya dukungan moral,” imbuh pria asal Jakarta itu.

Untuk diketahui, program R4HR adalah inisiasi dari KontraS untuk penggalangan donasi publik. Tujuannya untuk membagikan rezeki dan menghadirkan kebahagiaan dalam wujud solidaritas dan kepedulian kepada korban pelanggaran HAM dalam momen ramadhan.

Sasaran R4HR

  1. Korban pelanggaran HAM peristiwa 1965-1966
  2. Korban pelanggaran HAM peristiwa Tanjung Priok 1984
  3. Korban pelanggaran HAM peristiwa Talangsari Lampung 1989
  4. Korban Pelanggaran HAM peristiwa kerusuhan Mei 1998
  5. Korban Pelanggaran HAM peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II 1998-1999
  6. Korban pelanggaran HAM peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998
  7. Korban pelanggaran HAM di Aceh pada masa konflik 1998-2003(Simpang KKA, Aceh Besar dan Penghilangan orang secara paksa)
  8. Kelompok korban HAM isu alih fungsi dan penyerobotan lahan yang terjadi di Wadas, Sangihe, Pancoran Buntu
  9. Kelompok korban peradilan sesat (unfair trial), Yusman Telembauana, Deki Susanto, Dani Susanda

Kamu juga dapat bersolidaritas kepada mereka dengan berdonasi di sini. Eka berharap penyelesaian pelanggaran di usut tuntas sampai ke akar dan transparan dalam menerapkan konsekuensi hukum dengan menyasar siapa aktor-aktor eselon atas pemerintahan yang terlibat.

Donasi terkumpul akan digunakan pembelian sembako (beras, gula, minyak goreng) untuk korban pelanggaran HAM yang berdomisili di Jabodetabek. Bentuk kedua adalah pengiriman THR sebanyak Rp. 500.000,00 kepada korban pelanggaran HAM yang berdomisili di Lampung, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lubuk Linggau dan Nias.

Mari Perbesar Resonansi

  1. Klik “DONASI SEKARANG” 
  2. Masukkan nominal donasi
  3. Pilih metode pembayaran (transfer bank, virtual account (VA), GoPay, DANA, LinkAja, atau Dompet Kebaikan)

 

 

 

Ugik Endarto

Penulis adalah pegiat di Akar Zine dan Perpustakaan Jalanan Wahana Baca. Sapa dia di instagram @ambivalensii

Satu pemikiran pada “Musisi Punk Eka Annash Galang Dana Korban Pelanggaran HAM”

Tinggalkan komentar

Artikel Terkait